Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Dua Terduga Curanmor di Medan Labuhan Ditangkap, Lima Lokasi Pencurian Terungkap

×

Dua Terduga Curanmor di Medan Labuhan Ditangkap, Lima Lokasi Pencurian Terungkap

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku curanmor berinisial IN (24) dan IR (25) diamankan Polsek Medan Labuhan setelah diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli, Rabu (28/10/2026) (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Medan Labuhan menyatakan penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Jangan ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan