BELAWAN, kedannews.co.id â Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (04/03/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang berlokasi di Jalan Karo, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr. Yusuf Darmaputra, SH, MH, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Bayu Esha Wirana, SH, MH serta sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Sementara dari pihak Imigrasi Belawan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, yang turut didampingi jajaran staf di lingkungan kantor tersebut.
Prosesi penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Pemeriksaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan sebagai bagian dari penguatan sinergi antarinstansi pemerintah dalam bidang hukum.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan Kejaksaan Negeri Belawan, khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta perlindungan hukum terhadap langkah-langkah strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.












