Adapun stakeholder yang menjadi responden survei antara lain Kepala Dinas Perindustrian/Perdagangan Provinsi, atau yang mewakili, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi, atau yang mewakili, Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang melingkupi seluruh 34 provinsi dan Akademisi Lokal.
Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa secara umum seluruh responden menyimpulkan bahwa persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara terkategori tinggi. Sebagian besar responden mempersepsikan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, dari sisi perilaku, sebagian besar responden menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.
Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga diketahui bahwa sebagian responden menyatakan bahwa harga barang dan jasa di Provinsi Sumatera Utara relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar. Mengenai sektor dengan keuntungan terbesar, masing-masing responden menyatakan bahwa jasa keuangan dan asuransi, pertanian, kehutanan dan perikanan, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan merupakan sektor yang memiliki keuntungan terbesar.












