Sedangkan tiga sektor yang dinilai oleh para responden memiliki konsentrasi yang rendah, antara lain Pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor Pertambangan dan penggalian dan sektor Transportasi dan Pergudangan. Hal tersebut dimungkinkan adanya perilaku persaingan usaha yang tidak sehat, meski dari sisi pelaku usaha relatif banyak serta tidak adanya hambatan masuk.
Dalam kaitannya dengan data BPS, Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan justru menjadi kategori dengan share kontribusi terbesar terhadap PDRB Sumatera Utara, yakni mencapai 23,71%. Sementara pertumbuhan tertinggi pada kumulatif Triwulan III-2023 terjadi di kategori Transportasi dan Pergudangan sebesar 13,39%. Artinya, sektor yang menjadi unggulan bagi Sumatera Utara tersebut justru yang berpotensi terjadi perilaku persaingan usaha tidak sehat.
Pertumbuhan ekonomi dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan, namun kesetaraan ekonomi juga penting untuk memastikan bahwa manfaat pertumbuhan didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat. Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi yang sehat dan kondusif.












