Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kasus Pengaduan 2019 Kembali Disorot, Nurmalasari Minta Kejati Sumut Periksa Ulang Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa

×

Kasus Pengaduan 2019 Kembali Disorot, Nurmalasari Minta Kejati Sumut Periksa Ulang Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini

Surat diterima Bidang Pengawasan Kejati Sumut pada 16 Juli 2026 pukul 09.49 WIB, pelapor meminta kejelasan hasil penanganan dugaan pelanggaran yang pernah diadukan sejak 2019.

Laporan Permohonan – Berkas permohonan tindak lanjut, pemeriksaan kembali, dan kejelasan hasil penanganan pengaduan yang diajukan Nurmalasari Siregar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Medan, 16 Juli 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sesuai surat tersebut, Nurmalasari memenuhi panggilan pemeriksaan pada 15 Februari 2019 di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diketahuinya sekaligus menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung.

Namun hingga permohonan terbaru diajukan pada Juli 2026, Nurmalasari menyatakan belum pernah menerima pemberitahuan secara tertulis mengenai hasil pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi, maupun status akhir dari laporan yang pernah disampaikannya.

MEMPROSES ADSENSE...

Akibatnya, menurut dia, belum terdapat kepastian apakah pengaduan tersebut telah selesai diproses, dihentikan, ataupun masih dalam penanganan.

Minta Penelusuran Berkas Pengaduan Tahun 2019

Dalam permohonannya, Nurmalasari meminta agar Kejati Sumut menelusuri kembali seluruh administrasi dan berkas pengaduan yang telah diajukannya sejak 2019.

Ia juga meminta penjelasan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap dokumen yang sebelumnya telah diserahkan sebagai barang bukti, termasuk keberadaan dokumen-dokumen tersebut dalam administrasi Kejaksaan.

Selain itu, Nurmalasari menyampaikan bahwa setelah pengaduan pada tahun 2019, dirinya memperoleh sejumlah bukti tambahan yang menurutnya masih berkaitan dengan substansi laporan terdahulu. Bukti-bukti tersebut kembali dilampirkan dalam permohonan terbaru sebagai bahan pertimbangan apabila dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan