Jakarta, kedannews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. IY diamankan karena mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejaksaan Agung.
“Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Ketut mengatakan IY mengaku kepada temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Ketut mengatakan pria berinisial IY tersebut diamankan karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
“Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu,” kata Ketut.
Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.












