Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejaksaan Negeri Tulungagung Fokus Pencegahan Tipikor di Level Pemdes 2026

×

Kejaksaan Negeri Tulungagung Fokus Pencegahan Tipikor di Level Pemdes 2026

Sebarkan artikel ini

Data 2025 Catat 7 Perkara Tahap Eksekusi, Mayoritas Terkait Pengelolaan Keuangan Desa dan Dana Desa

Kejaksaan Negeri Tulungagung Jawa Timur Jl. Jayengkusumo 18 Tapan ( 26/02/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kejari Tulungagung menekankan bahwa apabila muncul polemik terkait tata kelola pemerintahan maupun keuangan desa—termasuk kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat—maka koordinasi dini dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) atau Inspektorat sangat diperlukan.

Tujuannya adalah mencegah potensi kerugian keuangan negara agar tidak berlanjut ke proses hukum tindak pidana korupsi.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, transparansi dan akses pengawasan seluas-luasnya dinilai menjadi kunci efektivitas pencegahan. Pengawasan juga dapat dilakukan melalui pemantauan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan.

Dengan strategi tersebut, Kejari Tulungagung berharap tata kelola pemerintahan desa di wilayahnya semakin akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan upaya penguatan integritas di level akar rumput pemerintahan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan