4. Kontainer ukuran 40ā Flat Track Isotank Rp320.000 (batas bawah) – Rp370.000 (batas atas).
Berdasarkan alat bukti berupa dokumen Surat Edaran Kenaikan Harga DPW ASDEKI Lampung, ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2022. Atas dasar uraian dugaan pelanggaran dan bukti-bukti yang dimiliki, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti telah terjadi pelanggaran Pasal 5 UU No. 5/1999.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Maret 2024 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran dan Penyampaian Alat Bukti.
Ikuti kelanjutan sidang perkara ini melalui jadwal sidang dapat diakses melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.












