Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaHukumPolitik

Kuasa Hukum Ahli Waris Tanah Sengketa di Setia Budi Minta Polisi Professional

×

Kuasa Hukum Ahli Waris Tanah Sengketa di Setia Budi Minta Polisi Professional

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Ahli Waris Khilda Handayani SH., MH beserta Tim saat di wawancarai, Poldasu, Kamis (16/12/2021).(kedannews.com/Aris Harianto).
Kuasa Hukum Ahli Waris Khilda Handayani SH., MH beserta Tim saat di wawancarai, Poldasu, Kamis (16/12/2021).(kedannews.com/Aris Harianto).

Senada dengan Khilda, Wilman Maruta yang juga merupakan Kuasa Hukum Firman Effendi menyebut ada peristiwa hukum yang mengganjal bagi dirinya dan tim. Yaitu harusnya kepemilikan lahan diuji terlebih dahulu melalui jalur keperdataan. Karena masing-masing pihak yaitu Martin Sembiring yang mewakili PT Bumi Mansyur dan Firman Effendi sama-sama mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Terakhir, Wilman berharap penyidik Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut dapat bertindak secara professional sebagaimana amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berbunyi jalankan pengaduan masyarakat secara professional dan proporsional.

Penulis : Aris Harianto
Editor : Mery Ismail, S.Sos

Sumpah Pemuda Pemko Medan