Jika memang ada bukti sah yang menyatakan saya merugikan PT. KASP dan sampai sekarang hanya kepada Majelis Hakim yang Mulia saya menaruh harapan dan keadilan untuk saya dan keluarga saya.
Diakhir pembelaan secara pribadi, Cien Siong bermohon Majelis Hakim yang Mulia yang sangat obyektif, tegas, dan memahami legalitas kasus saya dari awal persidangan sampai sekarang.
Terlebih dirinya merupakan tulang punggung keluarga dan anak-anaknya masih kecil serta masa depan anak saya yang sudah cukup terganggu mentalnya dalam kasus ini terbukti dari hasil psikologi.
Terima kasih banyak atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Majelis Hakim.
‘Terima kasih kepada Bapak dan Ibu Jaksa dan Kuasa Hukum saya yang tetap setia dari awal kasus sampai sekarang. Semoga kita semua senantiasa dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,”ucapnya.












