Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Cien Siong Dari Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

×

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Cien Siong Dari Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Sebarkan artikel ini
keterangan foto : Cien Siong (baju kuning) saat bacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Lubuk Pakam yang bersidang pada Pengadilan Labuhan Deli, Senin (29/04/2024). (kedannews.com/Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dan semua aliran dana pembayaran dari customer harus lebih dominan ke rekening 8855 atas nama Tjipto Amat (bukti terlampir).

Seiring berjalannya waktu, usaha bengkel mulai menampakkan hasil, tetapi ada beberapa hal yang membuat saya hendak mengundurkan diri/memutuskan pindah dari lahan tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Begitu juga soal komisi itu merupakan kesepakatan dirinya dengan Hendra, bukan Hendra dengan pihak PT KASP.

Dan dapat saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjual harga di bawah pricelist dari PT. KASP tersebut.

Ada dalam bukti chat saya dengan NANA selaku bagian penjualan di PT. KASP, misalnya :

Ban GA98 saya jual ke Hendra Rp. 3.850.000,- sedangkan harga jual dari perusahaan adalah Rp. 3.625.000,-
Ban RA95 saya jual ke Hendra Rp. 4.400.000,-

Sedangkan harga jual dari perusahaan adalah Rp. 4.200.000,- Dan hal ini masalah komisi ini juga sudah disetujui oleh NANA dan JULIA saat saya membuat nota penjualan tersebut, bukti terlampir dalam berkas perkara.

Terdakwa juga menjelaskan Ban Vulkanisir jelas saya beli sendiri dari Toko MITRA BAN / AHAN untuk keperluan pemasangan di gandengan trailer bengkel UD. Bintang Berlian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan