MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Terdakwa: Fakta Persidangan Menunjukkan Sherly Korban, Bukan Pelaku KDRT Bahkan Saksi-saksi Menguatkan

×

Kuasa Hukum Terdakwa: Fakta Persidangan Menunjukkan Sherly Korban, Bukan Pelaku KDRT Bahkan Saksi-saksi Menguatkan

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum menyiapkan pledoi usai JPU menuntut Sherly satu bulan penjara dan menyebut sejumlah keterangan saksi serta ahli dinilai menguatkan posisi kliennya sebagai korban.

Penasihat hukum Sherly memberikan pernyataan kepada awak media seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (4/6/2026). Menurut tim pembela, pledoi yang akan diajukan disusun berdasarkan rangkaian fakta persidangan, termasuk keterangan para saksi dan ahli. (kedannews.co.id)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurutnya, tuntutan yang dibacakan JPU tidak sejalan dengan fakta yang telah terungkap di ruang sidang. Karena itu, tim penasihat hukum akan memanfaatkan waktu yang diberikan majelis hakim untuk menyusun pledoi secara maksimal.

“Kita akan bikin nota pembelaan yang maksimal. Kita akan buktikan bahwa Sherly adalah korban, bukan pelaku perkara kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Soroti Keterangan Saksi

Togar mengatakan, salah satu hal yang akan menjadi fokus dalam pledoi adalah keterangan para saksi yang telah diperiksa selama persidangan.

Ia menyebut, ibu dari pelapor dalam persidangan mengaku mendengar Sherly berteriak meminta tolong saat peristiwa terjadi. Menurutnya, keterangan tersebut merupakan fakta yang perlu menjadi perhatian majelis hakim.

“Orang tua Roland sendiri mengakui mendengar Sherly minta tolong memanggil abang iparnya. Artinya, tidak mungkin seseorang menjerit minta tolong kalau dia tidak mengalami apa-apa,” ujarnya.

Selain itu, Togar juga menyinggung keterangan Roland, mantan suami Sherly sekaligus pelapor dalam perkara tersebut, yang menurutnya mengakui adanya tindakan menjepit kaki Sherly saat peristiangan berlangsung.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan