MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Terdakwa: Fakta Persidangan Menunjukkan Sherly Korban, Bukan Pelaku KDRT Bahkan Saksi-saksi Menguatkan

×

Kuasa Hukum Terdakwa: Fakta Persidangan Menunjukkan Sherly Korban, Bukan Pelaku KDRT Bahkan Saksi-saksi Menguatkan

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum menyiapkan pledoi usai JPU menuntut Sherly satu bulan penjara dan menyebut sejumlah keterangan saksi serta ahli dinilai menguatkan posisi kliennya sebagai korban.

Penasihat hukum Sherly memberikan pernyataan kepada awak media seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (4/6/2026). Menurut tim pembela, pledoi yang akan diajukan disusun berdasarkan rangkaian fakta persidangan, termasuk keterangan para saksi dan ahli. (kedannews.co.id)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Ada nggak rekaman ketika saudara didorong oleh Sherly?” tanya Jonson Sibarani.

R menjawab bahwa dirinya tidak mengingat secara pasti peristiwa tersebut. Namun, ia mengaku mengingat adanya teriakan sesaat sebelum listrik di rumah padam.

MEMPROSES ADSENSE...

“Saya lupa-lupa ingat, bahkan tak lama ia teriak, listrik rumah saya dimatikan,” jawab R.

Jonson kemudian memperjelas siapa yang dimaksud berteriak dalam keterangan tersebut.

“Di mana dia teriak? Nggak lama dia teriak, berarti yang teriak ini siapa?” tanya Jonson.

“Sherly,” jawab R.

Jonson kembali melanjutkan pertanyaannya mengenai lokasi teriakan itu terdengar.

“Teriaknya itu pada saat di mana, lantai tiga kah?” tanya Jonson.

“Lantai dua,” jawab R.

Begitu juga kesaksian Petugas Keamanan Komplek tersebut, dirinya mengatakan mendengar jeritan, kesaksian pada persidangan

Catatan: Hingga saat ini perkara masih dalam proses persidangan. Tuntutan JPU, keterangan saksi, pendapat penasihat hukum, maupun pernyataan terdakwa masih merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Putusan akhir tetap menjadi kewenangan Majelis Hakim setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan