DELI SERDANG, kedannews.com – Berulang kali melakukan pengrusakan dan penganiayaan, seorang istri siri, Suci Puspa Melati Siregar (27), akhirnya dilaporkan ke Polisi, Sabtu (30/1/2021) siang kemarin.
Bermula pada, Sabtu (30/1/2021) dini hari, Tedy (34), warga Perumahan Glamour Mansion 1, Dusun VI, Desa Bangun Rejo, Kec Tg Morawa yang selama ini hidup serumah dengan istri sirinya Suci Puspa Melati Siregar terjadi keributan, dimana Suci Puspa Melati Siregar meminta hasil uang jerih payah Tedy secara berlebihan, padahal selama ini Suci Puspa Melati Siregar selalu diberikan uang berkecukupan dan malah berlebihan.
Selanjutnya keributan semakin memuncak. Sebab Tedy yang tak ingin memberikan apa yang diminta Suci, akhirnya membuat Suci yang selalu bertemperamen tinggi langsung menghancurkan barang barang milik Tedy.
Adapun barang Tedy yang dirusak Suci adalah, TV 50 inch yang ditusuk dengan pisau hingga pecah dan Lcd Monitor 24inch dibanting ke lantai hingga hancur, serta mobil Pajero merah miliknya dibeset bodinya.
Dan tak sampai disitu, Tedy juga dilempar batu bata hingga mengenai jempol kaki sebelah kanan dan langsung mengalami luka.












