Medan, kedannews.com – Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) Korwil Sumut unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (22/11/2021) menuntut pemerintah segera “menenggelamkan” PT Aquafarm Nusantara (AN), karena ikut andil sebagai perusak ekosistem Danau Toba.
“PT AN yang saat ini telah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia (RSI) harus bertanggungjawab terhadap kerusakan ekosistem dan pencemaran di Danau Toba, sehingga sudah saatnya perusahaan itu ditenggelamkan dari danau kebanggaan masyarakat Sumut itu,” ujar juru bicara AMPDT Rico Nainggolan dalam orasinya.
Menurut pengunjuk rasa, PT AN sebenarnya sudah lama melakukan pelanggaran aturan lingkungan hidup, terbukti sudah pernah mendapatkan teguran berupa sanksi administrasi dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sumut pada 2019, sehingga tidak ada lagi alasan mempertahankan keberadaan perusahaan tersebut.
Berkaitan dengan itu, tegas Rico, AMPDT mendesak DPRD Sumut untuk segera membentuk tim investigasi atas dugaan pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas air di Danau Toba serta melakukan investigasi terhadap IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) PT AN yang sekarang berganti baju RSI.






