Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Mediasi Gagal, Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari Berlanjut di PN Medan

×

Mediasi Gagal, Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari Berlanjut di PN Medan

Sebarkan artikel ini

Selain kewajiban pemulihan lingkungan, perusahaan juga dituntut membayar ganti rugi materiil kepada negara sebesar Rp3,89 triliun yang harus disetorkan melalui rekening kas negara.

Kuasa hukum PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan ketua tim hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Sri Indrawati saat menunjukkan berkas-berkas dalam sidang pembacaan gugatan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/3/2026). (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 66/Pdt.Sus-LH/2026/PN Mdn, Kementerian Lingkungan Hidup menuntut PT Toba Pulp Lestari melakukan pemulihan lingkungan di lahan hutan tanaman industri seluas 1.261,5 hektar yang berada dalam area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kabupaten Tapanuli Utara.

Selain kewajiban pemulihan lingkungan, perusahaan juga dituntut membayar ganti rugi materiil kepada negara sebesar Rp3,89 triliun yang harus disetorkan melalui rekening kas negara.

MEMPROSES ADSENSE...

Upaya pemulihan tersebut mencakup perbaikan komponen lingkungan hidup baik biotik seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikroorganisme, maupun abiotik seperti tanah, air, udara, iklim, cahaya serta unsur lingkungan lainnya.

Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa gugatan ini merupakan bagian dari langkah hukum terhadap sejumlah korporasi yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

Fokus utama pemulihan lingkungan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang dinilai mengalami penurunan daya dukung lingkungan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan