Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Miliki Setengah Kilogram Ganja, Nelayan Asal Nagan Raya Ditangkap Polisi di Aceh Barat

×

Miliki Setengah Kilogram Ganja, Nelayan Asal Nagan Raya Ditangkap Polisi di Aceh Barat

Sebarkan artikel ini

Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu unit telepon genggam merek Itel berwarna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang digunakan oleh tersangka.

Nelayan berinisial MS (28) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat setengah kilogram saat diamankan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (4/3/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan