Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Nur Erdian dan Heny Afrianti Saling Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Rp175 Juta

×

Nur Erdian dan Heny Afrianti Saling Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Rp175 Juta

Sebarkan artikel ini

Maintenance Cost Jadi Sorotan, Uang Rp175 Juta Disebut Berkaitan dengan Pengadaan Internet Kominfo Tebingtinggi

Terdakwa Nur Erdian dan Heny Afrianti menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurut keterangan Heny, istilah tersebut digunakan dalam pembicaraan terkait uang yang kemudian diserahkan kepada Nur Erdian. Namun, istilah Maintenance Cost disebut tidak tercantum dalam kontrak pengadaan belanja jaringan internet Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.

Heny juga mengungkapkan bahwa nilai Rp175 juta tersebut telah dibicarakan di internal PT Whiz Digital sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dari manajemen perusahaan.

MEMPROSES ADSENSE...

ā€œAngka Rp175 untuk Maintenance Cost tersebut juga sudah dibahas di internal PT Whiz Digital, dilaporkan kemudian serta disetujui manajemen di Kantor Pusat. Disetujui Pimpinan, bu Ria Susanti,ā€ ungkap Heny.

Ia menyebut uang tersebut diberikan dalam dua tahap. Penyerahan pertama disebut sebesar Rp150 juta, sedangkan tahap berikutnya Rp25 juta.

Majelis hakim kemudian menguji hubungan antara penyerahan uang tersebut dengan proses pengadaan yang dilakukan melalui E-Katalog.

ā€œSeperti yang ditanyakan pak jaksa tadi, apakah anda akan memberikan uang itu kalau tidak ada pengklikan? Apakah anda yakin akan memenangkan pengadaan belanja internet kalau tidak menyerahkan uang itu ke Nur Erdian?

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan