Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Nur Erdian dan Heny Afrianti Saling Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Rp175 Juta

×

Nur Erdian dan Heny Afrianti Saling Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Rp175 Juta

Sebarkan artikel ini

Maintenance Cost Jadi Sorotan, Uang Rp175 Juta Disebut Berkaitan dengan Pengadaan Internet Kominfo Tebingtinggi

Terdakwa Nur Erdian dan Heny Afrianti menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Iya. Setelah pengklikan (di E-Katalog) kemudian saudara serahkan uangnya,ā€ tegas hakim ketua.

Heny membenarkan hal tersebut dengan menganggukkan kepala.

MEMPROSES ADSENSE...

Nur Erdian Akui Uang Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Dalam pemeriksaan terhadap dirinya, Nur Erdian memberikan keterangan mengenai penggunaan uang Rp175 juta yang diterimanya.

Ia menyatakan uang tersebut tidak diserahkan kepada pihak lain dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membiayai perkuliahannya.

ā€œTidak ke siapa-siapa, Yang Mulia. Sebagian merupakan utang ke Nur Afrianti,ā€ katanya.

Ketika hakim mengonfrontir keterangan tersebut, Nur Afrianti yang duduk di sebelah Nur Erdian turut memberikan penjelasan yang mendukung keterangannya.

Nur Erdian dalam perkara ini juga disebut memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih. Hubungan tersebut dicantumkan dalam konteks identitas terdakwa dan tidak mengubah substansi pemeriksaan mengenai dugaan tindak pidana yang sedang disidangkan.

Persidangan perkara tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Berawal dari OTT di Dinas Kominfo

Berdasarkan uraian perkara yang telah diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi pada Rabu, 15 April 2026.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan