Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Oknum Pengacara Diduga Menggelapkan dan Menipu Uang Rp1,2 Miliar serta Tak Pernah Mendampingi Klien, Korban Buat Laporan ke Poldasu

×

Oknum Pengacara Diduga Menggelapkan dan Menipu Uang Rp1,2 Miliar serta Tak Pernah Mendampingi Klien, Korban Buat Laporan ke Poldasu

Sebarkan artikel ini

Hans Silalahi menyebut lima oknum pengacara diduga menerima Rp1,2 miliar untuk pengurusan perkara, namun Martupa Sidebang mengaku tak pernah mendapat pendampingan hukum sebagaimana yang dijanjikan.

Martupa Sidebang, S.T. bersama kuasa hukumnya, Hans Silalahi, S.H., M.H. dan Ojahan Sinurat, S.H., saat berada di SPKT Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang terkait uang Rp1,2 miliar, Rabu (26/8/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kemudian kita meminta uang itu agar dikembalikan. kita hanya dijanjikan sampai dengan hari ini masih dijanji-janjikan saja. Jadi kita praduga bahwa mereka telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang kami serahkan.” ucap Martupa Sidebang, S.T

MEMPROSES ADSENSE...

Ia kemudian menjelaskan bagaimana dirinya mengenal penasihat hukum yang dimaksud.

“Kamu kenal sama PH-nya itu sebelumnya? Sebelumnya tidak dikenalkan. Kami PH ini dikenalkan oleh kepala dinas dalam hal ini kepala dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Pak Rahmat Syah. Dan dia memberikan uang Rp500 juta,” ujarnya.

Martupa menyebut dirinya berharap laporan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Ia juga mengatakan masih membuka ruang bagi pihak yang disebut dalam keterangannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan dana yang dipersoalkan.

“Harapan kami semoga masalah ini bisa menjadi atensi agar dapat segera diproses dan kami masih membuka ruang kepada PH dimaksud yang kelima PH itu untuk segera iktikad baik mengembalikan dana tersebut,” kata Martupa Sidebang, S.T selaku yang melaporkan.

Kuasa Hukum Sebut Ada Lima Nama

Sementara itu, kuasa hukum Martupa, Hans Silalahi, S.H., M.H menambahkan bahwa terdapat lima oknum pengacara yang menurut keterangannya berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia menyebut kelima nama itu dengan inisial.

“Oke, ini saya tambahin dari rekan saya bahwasannya lima pengacara ini bernisial MC, JK, MARA,MFA, NA. Nah, lima-lima pengacara ini oknum pengacara telah mengambil uang klien saya 1,2 M.” kata Hans Silalahi

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan