Medan, kedannews.co.id β Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan M. Sofyan dalam sosialisasi Nota Kesepakatan bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, Senin (11/8/2025), di Habitat Coffee. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto.
βKita minta masing-masing perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan itu dengan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota,β ujar Sofyan.
Ruang Lingkup MoU
Sofyan menjelaskan, MoU yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto mencakup penyusunan regulasi, peningkatan, dan perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.












