Dalam pernyataannya, Bartolomeus juga meminta adanya evaluasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, “Kami meminta kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan evaluasi secara objektif apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kode etik, sehingga supremasi hukum, integritas penyelenggara negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat terus terjaga.”
PMKRI Cabang Medan menegaskan akan terus menjalankan perannya sebagai mitra kritis pemerintah dengan mengedepankan pendekatan yang objektif, konstruktif, dan berbasis fakta dalam mengawal jalannya pemerintahan di Sumatera Utara.












