Sopir Travel Bawa 151 Kg Ganja
Pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas SiantarâParapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.
âBerdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,â terang Kombes Pol Andy Arisandi.
Jaringan Internasional Digagalkan di Rokan Hilir
Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Jaringan ini diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.
âBarang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,â tambah Andy.
Para tersangka yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.












