“Sementara baru dua orang tersebut yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Rahmat, dari total 17 orang yang sempat diamankan di lokasi, sebanyak 15 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Ia menjelaskan sebagian dari mereka hanya menjalankan pekerjaan lain di sekitar lokasi tambang.
“Sebagian hanya bertugas sebagai tukang masak di lokasi tambang, dan ada juga warga yang hanya mengantar bahan bakar minyak,” jelasnya.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik tambang yang hingga kini belum diamankan.
“Namun demikian, rekan-rekan jangan khawatir, proses penyelidikan dan pendalaman tetap kami lakukan,” kata Rahmat.
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang. Di antaranya 12 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan.
Selain itu, dua unit ekskavator lainnya diamankan saat masih dalam perjalanan menuju lokasi tambang dan kini masih didalami keterkaitannya dengan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.












