Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Bekuk Pria di Marelan, Sabu dan Timbangan Elektrik Disita dari Dalam Kamar

×

Polisi Bekuk Pria di Marelan, Sabu dan Timbangan Elektrik Disita dari Dalam Kamar

Sebarkan artikel ini

Berawal dari Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Rengas Pulau

Tersangka kasus narkotika saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Senin (27/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BELAWAN, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (32) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet berwarna emas, satu pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan