Ia menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, tersangka ditemukan berada di dalam kamar rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di atas lemari pakaian di dalam kamar tersebut.
āPada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,ā jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Saat ini, F telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
āTersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,ā tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya penegakan hukum.
āKami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,ā tutup AKP A.R. Riza.












