Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Polres Palas Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Sabu Hampir 10 Gram Disita di Barumun Tengah

×

Polres Palas Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Narkoba, Sabu Hampir 10 Gram Disita di Barumun Tengah

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan Berawal dari Informasi Warga, Polisi Lakukan Pengembangan hingga Tangkap Pemasok

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung dan ponsel milik tersangka yang disita polisi di Mapolres Padang Lawas, dalam kondisi diamankan untuk penyidikan, Sabtu (18/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sumpah Pemuda Pemko Medan