MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan, Kerugian Capai Rp100 Juta Lebih

×

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan, Kerugian Capai Rp100 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

Aksi bobol toko hingga modus berpura-pura bekerja di rumah korban, polisi masih buru dua pelaku yang masuk DPO

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan oleh jajaran Polres Sibolga di Lobby Polres Sibolga dalam kondisi pemaparan kepada awak media, Selasa (7/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp31.800.000. Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komponen kendaraan, seperti per kendaraan, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil.

Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Polsek Sibolga Selatan berdasarkan laporan polisi tertanggal 31 Maret 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial AAH (25), YJS (23), dan KAP (20). Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus berpura-pura bekerja di sekitar rumah korban untuk mengelabui situasi sebelum melakukan pencurian.

Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat berada di sekitar lokasi.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lokasi untuk melakukan pencurian,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp70.000.000. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kipas angin, televisi, lemari plastik, serta tabung oksigen.

Pengaduan DLH Kota Medan