MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan, Kerugian Capai Rp100 Juta Lebih

×

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan, Kerugian Capai Rp100 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

Aksi bobol toko hingga modus berpura-pura bekerja di rumah korban, polisi masih buru dua pelaku yang masuk DPO

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan oleh jajaran Polres Sibolga di Lobby Polres Sibolga dalam kondisi pemaparan kepada awak media, Selasa (7/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Sibolga turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta warga segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengaduan DLH Kota Medan