Tapanuli Selatan, kedannews.co.id â Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Angkola Timur.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers di Mapolres Tapanuli Selatan, Selasa (10/3/2026), menjelaskan korban berinisial BH (77), warga Dusun Simandalu, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di belakang rumah korban di Dusun Simandalu.
Polisi kemudian menetapkan MS (21), warga Desa Bulu Mario, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut keterangan Kapolres, tersangka diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel pintu menggunakan obeng dengan tujuan melakukan pencurian.
Saat berada di dalam kamar korban, tersangka sempat menemukan uang sebesar Rp20 ribu di bawah kasur. Ia kemudian mencoba mencari uang lainnya di dalam lemari korban, namun tidak menemukan tambahan uang.












