Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Warnet

×

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Warnet

Sebarkan artikel ini
Satu pelaku yang diamankan berinisial DYP (16) warga Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Kab Deli Serdang. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sedangkan pelaku FB pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban ke daerah Talun Kenas rumah dari keluarga FB, ” paparnya.

Korban yang telah mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut dengan LP / 255 / III / 2024 /SU/Polrestabes Medan/ SPKT Sek Medan Baru, tanggal 24 Maret 2024.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pelaku DYP berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik korban. Sedangkan pelaku FB masih dalam pengejaran petugas,”ucapnya.

Terhadap pelaku DYP dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *