“Kita juga minta kepada Kapolda Sumut untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pihak Pertagas serta pihak pemerintah yang melakukan pembiaran atas kelalaian PT. Pertagas”, tegasnya Sofyan.
Domu Sianturi Tokoh Masyarakat setempat mengatakan, persoalan ini harus ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan aktivitas PT. Pertagas harus dihentikan, guna menjawab ke khawatiran masyarakat sewaktu – waktu pipa gas yang melintas dialur sungai partongguran putus diterjang Air, pungkasnya.
Sementara Pangulu Sei Mangke Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Jumarno saat di konfirmasi, mengatakan, berharap PT. Pertagas menyegerakan perbaikan pipa yang melintang di sungai Partongguran, agar masyarakat Nagori Sai Mangke dan Masyarakat Nagori Timbaan tidak lagi was-was.
Ditanya soal izin atau pemberitahuan dari pihak PT. Pertagas akan membangun Notheam Sumatera Area dan pemasangan pipa, Jumarno mengangku pembangunan Notheam Sumatera Area dirinya belum menjabat sebagai Panghulu.
“Soal izin saya tidak tahu pak, soal saya belum menjabat pada waktu itu”, aku Jumarno.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Mery Ismail S.sos












