Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Aanmaning PA Pasir Pengaraian: Sejumlah Objek Lahan Warisan Dinyatakan Non-Eksekutorial

×

Sidang Aanmaning PA Pasir Pengaraian: Sejumlah Objek Lahan Warisan Dinyatakan Non-Eksekutorial

Sebarkan artikel ini

LBH Rokan Darussalam Hormati Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum Soroti Status Agunan Bank dan Kelengkapan Dokumen Kepemilikan

Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, S.H., bersama rekannya Putri Diana Dasopang, S.H., dan klien saat menghadiri sidang aanmaning terkait permohonan eksekusi harta warisan di Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian, Senin (2/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Elvirahmi Tanjung).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan