“Yang saya lihat cuma kacamata saja enggak pakai,” katanya.
Keterangan itu kembali dipertegas saat kuasa hukum terdakwa, Jonson Sibarani, menunjukkan foto kondisi R di persidangan.
“Kalau di tanggal 5 itu saya lihat tidak ada,” ujar saksi.
Dalam keterangannya, Budi Tahir juga mengungkap adanya upaya perdamaian antara kedua keluarga usai keributan terjadi. Menurutnya, saat itu pihak keluarga sepakat agar persoalan tidak diperpanjang.
“Sudah salam-salaman. Tidak usah diperpanjang lagi,” ucapnya.
Saksi mengatakan setelah pertemuan keluarga, dirinya bersama istrinya, R, dan seorang rekan R bernama Joni Chandra sempat makan bersama di sebuah restoran di kawasan Cemara Asri sebagai bagian dari upaya perdamaian.
Namun, Sherly disebut tidak ikut dalam acara makan tersebut dan tetap berada di rumah bersama anak-anaknya.
Majelis hakim kemudian mendalami alasan Sherly tidak ikut makan bersama meski situasi disebut telah damai. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui alasan pasti.
“Saya enggak tahu,” jawab Budi Tahir.
Persidangan mulai memanas ketika majelis hakim menanyakan peristiwa setelah rombongan kembali ke rumah R. Saat itu, Sherly disebut keluar rumah dan memeluk ibunya sambil meminta ikut pulang.












