Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Ayah Terdakwa Sebut Sherly Mengaku Dipukul dan Badannya Sakit Semua dan Tidak Melihat Adanya Luka Maupun Lebam di Tubuh Pelapor

×

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Ayah Terdakwa Sebut Sherly Mengaku Dipukul dan Badannya Sakit Semua dan Tidak Melihat Adanya Luka Maupun Lebam di Tubuh Pelapor

Sebarkan artikel ini

Kesaksian ayah kandung terdakwa di persidangan mengungkap dugaan penganiayaan, upaya perdamaian keluarga, hingga pengakuan Sherly yang meminta pulang karena mengaku mengalami sakit di sekujur tubuh.

Saksi Budi Tahir memberikan keterangan saat sidang lanjutan dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dalam agenda pemeriksaan saksi, Kamis (07/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saksi menyebut Yanti sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut selama sembilan hari delapan malam dalam status tahanan.

“Dihantam si Roland,” kata saksi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa mengenai penyebab luka yang dialami Yanti.

MEMPROSES ADSENSE...

Keterangan itu membuat suasana sidang sempat emosional. Budi Tahir mengaku masih menyimpan kesedihan atas peristiwa yang dialami anak-anaknya.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup panjang itu, suasana sempat memanas ketika saksi Budi Tahir berbicara dengan nada tinggi sambil menahan kekecewaan atas peristiwa yang menimpa anaknya. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku masih menyimpan rasa sakit hati atas persoalan tersebut, terlebih setelah mengetahui anaknya disebut mengalami luka-luka dan persoalan hukum yang berlanjut hingga ke pengadilan.

“Kalau sudah tahu kejadian begini sampai anak saya dipenjara, sudah kesal sampai mati, Pak, Anak saya babak belur, saya pun tidak mau perpanjang masalah,” ucapnya dengan nada bergetar di ruang sidang.

Majelis hakim kemudian meminta saksi tetap tenang dan fokus memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan