“Mak, saya mau ikut pulang. Badan saya sakit semua,” ujar saksi menirukan ucapan Sherly.
Budi Tahir mengaku mendengar langsung ucapan tersebut saat berdiri di samping istrinya di luar rumah.
Setelah itu, ia meminta izin kepada R untuk membawa Sherly dan kedua anaknya pulang ke rumah keluarga.
Menurut saksi, pada malam hari tanggal 5 April 2024, barulah Sherly menceritakan kondisi yang dialaminya kepada keluarga di rumah.
Dalam keterangannya, Sherly disebut mengaku dipukul, dicekik, dan ditekan menggunakan kaki oleh R.
“Saya dipukul Roland, dicekik Roland, ditekan sama kaki,” kata saksi menirukan pengakuan Sherly di persidangan.
Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh luka yang dilihat saksi pada tubuh Sherly. Budi Tahir mengaku melihat adanya lebam di bagian kaki, paha, dan tangan.
“Di mata kaki sama paha kena tekan. Tangannya lembam biru,” ujarnya.
Meski mengetahui kondisi tersebut, saksi mengaku saat itu masih berharap rumah tangga anaknya dapat kembali membaik.
“Yang penting mereka baik-baik kembali,” katanya.
Dalam sidang tersebut, terungkap pula bahwa Yanti, saudara Sherly, sempat menjalani proses hukum dalam perkara lain yang berkaitan dengan insiden tersebut.












