“Kalau memang ahli IT tidak dihadirkan oleh jaksa, maka kami akan meminta kepada Majelis Hakim agar ahli tersebut dihadirkan untuk menjelaskan soal CCTV dan seluruh aspek teknis yang berkaitan dengan rekaman itu,” ujarnya.
Kuasa hukum juga menilai rekaman yang diputar bukan momen ketika saksi Erwin disebut mematikan MCB listrik. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebelumnya, saat MCB dimatikan disebut sudah ada sosok Budi Akiet di lokasi kejadian, sedangkan dalam tayangan yang diputar sosok tersebut belum terlihat.
Sementara itu, dalam wawancara usai sidang, terdakwa Sherly mengungkapkan dirinya sempat memeluk sang ibu sambil menangis dan mengeluhkan rasa sakit di seluruh tubuh setelah peristiwa tersebut terjadi.
Sherly menjelaskan, saat itu ibunya meminta agar dirinya pulang bersama keluarga untuk beristirahat. Namun ia menolak apabila harus meninggalkan kedua anaknya di rumah.
Menurut Sherly, persoalan yang diperdebatkan dalam rekaman CCTV berkaitan dengan permintaan agar dirinya pergi tanpa membawa anak-anak.
“Saya bilang sama mama saya, saya tidak mau pergi tanpa anak-anak. Dua anak ini harus saya bawa. Kalau saya tidak bisa bawa, saya tetap di rumah apa pun risikonya,” ujar Sherly.












