Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang Gugatan PMH Diajukan Cien Siong Memasuki Babak Mediasi Tanpa Kehadiran Tergugat I, II, III

×

Sidang Gugatan PMH Diajukan Cien Siong Memasuki Babak Mediasi Tanpa Kehadiran Tergugat I, II, III

Sebarkan artikel ini
Saat Sidang PMH Cien Siong digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/03/2024) siang di ruang sidang 6 (kedannews.com/aris).
Saat Sidang PMH Cien Siong digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/03/2024) siang di ruang sidang 6 (kedannews.com/aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Temukan keganjilan

Masih dalam keterangan persnya, Longser menyampaikan keganjilan dalam BAP Asiong, meski semuanya sama namun BAP Ceng Siong pada 31 Agustus 2023 tidak ada sementara BAP saksi yakni William, Eveline Halim alias Meiyong dan Robby 18 Agustus 2023 seluruhnya ada dalam berkas, “ada apa ini?”. Kenapa penyidik tidak menyertakan berkas perkara BAP tersangka Asiong yang tanggal 31 Agustus 2023.

MEMPROSES ADSENSE...

Dan sekali lagi, ucap pengacara senior pun meminta perhatian dari pihak Karo Wasidik Bareskrim Mabes Polri. Begitu juga mengenai kalau ini ada unsur penadahan barang kenapa pihak penampung William, Evelime dan Robby tidak dilakukan penahanan malahan dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi.

Longser menyebutkan bahwa ia telah mendapatkan kabar ada perdamaian antara Hendrian yang mewakili KASP dengan William dan Meiyong pada 6 Oktober 2023 telah dilakukan perdamaian diruang penyidik Satreskrim Polres Belawan.

Dikatakan bahwa yang disampaikannya ini fakta dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu kliennya memiliki izin usaha atas nama CV UD Bintang Berlian yang beralamat di Jalan Pulau Sumbawa No.7 KIM II Kecamatan Percutseituan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Memang lokasi usaha milik Aciok, yang disewa oleh klien kami Cs dari 2017 hingga 2023, dimana pertahunnya sebesar Rp60 Juta, dimana uang tersebut langsung dikirim ke rekening milik Tjipto Amat alias Aciok Pemilik PT Karya Anugerah Sejati Pratama (KASP).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan