Sidang Gugatan PMH Diajukan Cien Siong Memasuki Babak Mediasi Tanpa Kehadiran Tergugat I, II, III
Sebarkan artikel ini
Saat Sidang PMH Cien Siong digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/03/2024) siang di ruang sidang 6 (kedannews.com/aris).
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.
Diakhir keterangan persnya, Longser menyampaikan bahwa kita cinta penegakan hukum tetapi jangan pula diskriminasi dalam penegakan hukum.