“Terus ini nanti setelah kami pas ini ada adegan lili kamso mau menutup pintu suami saya di luar di garasi,” ujar saksi.
Ketika ditanya lebih lanjut, saksi kembali menegaskan bahwa bagian tersebut semestinya ada dalam rekaman.
“iya harusnya ada adegan,” kata saksi.
Saksi bahkan menyatakan bahwa setelah adegan tersebut terdapat rangkaian peristiwa lain yang menurutnya tidak ditampilkan.
“Nah, di sini terpotong habis ini lili kamso,” ucap saksi di hadapan majelis hakim.
Menurut keterangan saksi, setelah penutupan pintu itu terdapat percakapan dan aktivitas lain yang dianggap berkaitan dengan kronologi kejadian.
“Setelah ini lili kamso menutup pintu. Habis itu lili kamso menelpon akiek,” katanya.
Saksi juga mengaku mendengar adanya instruksi untuk menutup dan mengunci pintu. Keterangan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum mengenai situasi yang terjadi sebelum konflik memuncak.
“Karena ada perintah mak tutup pintunya,” ujar saksi.
Ketika ditanya apakah dirinya mendengar langsung perintah tersebut, saksi menjawab singkat, “Iya.”
Selain itu, saksi menyebut ada sejumlah orang yang menurutnya datang ke lokasi setelah adanya panggilan telepon. Namun, menurut saksi, bagian kedatangan mereka tidak terlihat dalam tayangan CCTV yang diputar di persidangan.












