“Saksi keluar tadi. Saksi kan keluar tadi,” tanya penasihat hukum.
“di luar dia sempat masuk tapi enggak dikasih video masuknya itu dia sempat masuk,” jawab saksi.
Saksi kemudian menyebut nama beberapa pihak yang menurut keterangannya datang ke lokasi setelah dihubungi.
“Ada-ada tadi memang akhir masuk tadi?” tanya penasihat hukum.
“Si akiek masuk Akhirnya si itulah laki-laki yang botak itu yang bernama joni itu juga masuk,” jawab saksi.
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa juga menyoroti adanya bagian kronologi yang menurut mereka tidak terekam secara utuh, khususnya pada rentang waktu sebelum lampu padam.
Saksi menjelaskan bahwa sebelum kondisi gelap terjadi, menurut versinya terdapat serangkaian peristiwa di area tangga antara lantai dua dan lantai tiga yang tidak seluruhnya muncul dalam rekaman yang diputar.
“Jadi kalau harusnya itu ada rekamannya karena belum mati lampu harusnya kelihatan itu,” kata saksi saat menjelaskan rangkaian kejadian yang menurutnya berlangsung sebelum listrik padam.
Keterangan lain yang menjadi perhatian adalah terkait rekaman berdurasi singkat yang disebut saksi pernah diperlihatkan kepadanya.












