Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi Sorotan

×

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Jadwalkan Sidang 18 Juni 2026, Sejumlah Fakta Persidangan Mengemuka Mulai dari Dugaan CCTV Tidak Utuh, Pesan WhatsApp yang Disebut Bernada Ancaman, hingga Kesaksian soal Perdamaian Para Pihak

Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang memimpin persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Sidang kembali ditunda dan dijadwalkan dilanjutkan pada 18 Juni 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist). Lubuk Pakam, 11 Juni 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam keterangannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kekhawatirannya ketika menerima permintaan bantuan dari Sherly pada 5 April 2024.

“Jadi dia bilang, ‘Kak tolong jemput kami. HP-ku dibanting rusak sama dia. Tolong,’ gitu,” kata Yanti.

MEMPROSES ADSENSE...

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan yang akan dinilai oleh majelis hakim bersama alat bukti lainnya.

Saksi Sebut Terjadi Perdamaian Keluarga

Fakta lain yang muncul dalam persidangan adalah keterangan saksi mengenai adanya perdamaian keluarga setelah peristiwa yang dipersoalkan.

Ketika ditanya JPU apakah pernah terjadi perdamaian, saksi menjawab, “Ada. Sudah berdamai.”

Saat kembali ditanya kapan perdamaian itu terjadi, saksi menjelaskan, “Ada. Akhirnya di siang itu juga.”

Menurut saksi, perdamaian terjadi setelah kedatangan orang tua keluarga.

“dan setelah orang tua datang,” ujarnya.

Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut, saksi menyebut bahwa setelah saling memaafkan para pihak bahkan sempat berkumpul bersama.

“dan Mereka pergi makan juga,” kata saksi.

Dalam kesempatan lain, JPU menanyakan pandangan saksi mengenai persoalan tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan