Dalam keterangannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kekhawatirannya ketika menerima permintaan bantuan dari Sherly pada 5 April 2024.
“Jadi dia bilang, ‘Kak tolong jemput kami. HP-ku dibanting rusak sama dia. Tolong,’ gitu,” kata Yanti.
Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan yang akan dinilai oleh majelis hakim bersama alat bukti lainnya.
Saksi Sebut Terjadi Perdamaian Keluarga
Fakta lain yang muncul dalam persidangan adalah keterangan saksi mengenai adanya perdamaian keluarga setelah peristiwa yang dipersoalkan.
Ketika ditanya JPU apakah pernah terjadi perdamaian, saksi menjawab, “Ada. Sudah berdamai.”
Saat kembali ditanya kapan perdamaian itu terjadi, saksi menjelaskan, “Ada. Akhirnya di siang itu juga.”
Menurut saksi, perdamaian terjadi setelah kedatangan orang tua keluarga.
“dan setelah orang tua datang,” ujarnya.
Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut, saksi menyebut bahwa setelah saling memaafkan para pihak bahkan sempat berkumpul bersama.
“dan Mereka pergi makan juga,” kata saksi.
Dalam kesempatan lain, JPU menanyakan pandangan saksi mengenai persoalan tersebut.












