Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi Sorotan

×

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Jadwalkan Sidang 18 Juni 2026, Sejumlah Fakta Persidangan Mengemuka Mulai dari Dugaan CCTV Tidak Utuh, Pesan WhatsApp yang Disebut Bernada Ancaman, hingga Kesaksian soal Perdamaian Para Pihak

Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang memimpin persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Sidang kembali ditunda dan dijadwalkan dilanjutkan pada 18 Juni 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist). Lubuk Pakam, 11 Juni 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Anda yang enggak ikut ya. Sebenarnya perkara ini sudah selesai ya?” tanya JPU.

Saksi menjawab, “Sudah selesai.”

MEMPROSES ADSENSE...

Saat ditanya mengapa perkara tetap berlanjut, saksi memberikan jawaban, “Iya, tapi diperpanjang sama mereka.”

Saksi Ceritakan Dugaan Kekerasan Saat Kejadian

Masih dalam persidangan yang sama, saksi Yanti juga memberikan keterangan mengenai peristiwa yang disebut terjadi pada 5 April 2024.

Menurut keterangannya, ia datang ke lokasi setelah menerima pesan dari Sherly yang meminta bantuan.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku mengalami kontak fisik saat berada di area tangga rumah.

“Didorong,” ujarnya.

Akibatnya, saksi mengaku, “Agak Terpental ke anak tangga.”

Ia juga menyebut seorang anak yang berada di lokasi turut terjatuh.

“Si Kenet jatuh,” katanya.

Saksi kemudian menerangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Sherly.

“Nah, orang lain sama kita marah dia langsung cekik,” tutur saksi.

Saat diminta menjelaskan siapa yang dimaksud, ia menjawab, “Cekik si sherli.”

Selain itu, saksi mengaku dirinya juga mengalami tindakan fisik.

“Dia lihat aku bangun, dia langsung datang ke aku. Dia nendang aku, si roland,” ujarnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan