Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Lanjutan Cien Siong, Saksi Hendra Tak Keberatan Atas Pemotongan Fee

×

Sidang Lanjutan Cien Siong, Saksi Hendra Tak Keberatan Atas Pemotongan Fee

Sebarkan artikel ini
Saksi Nindi (sedang berdiri) saat disumpah untuk memberikan kesaksian untuk Cien Siong di Persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli, Senin (25/3/2024). (kedannews.com/aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comSesuai kesepakatan secara lisan tentang pembagian komisi dari hasil penjualan ban sama sekali tidak ada permasalahan oleh kedua belah pihak. 

Penegasan ini disampaikan Hendra Saputra saat memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencurian, penipuan dan penggelapan secara berkelanjutan dengan terdakwa Cien Siong alias Asiong dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Senin (25/03/24). 

MEMPROSES ADSENSE...

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Simon Sitorus serta dihadiri Penuntut Umum Martin Pardede serta terdakwa Cien Siong bersama Penasehat Hukumnya Longser Sihombing, Hendra menyampaikan soal Fee pihak pernah ditanyakan oleh Hendrian maupun Henry Virgo yang kedua dari KASP sembari menunjukan tanda tangan bukti penerimaan fee. 

Semula ia terkejut karena fee sebenarnya Rp100 ribu per sett setiap berhasil melakukan penjualan ban. Dan kemudian ia sempat menemui Cien Siong soal pemotongan fee namun setelah mendengarkan penjelasan, lanjutnya tidak permasalahkan pemotongan fee. 

Lebih lanjut saksi mengatakan bahwa telah mengenal terdakwa pada 2001, dan lokasinya di Jalan Sumbawa No.7 tersebut akan tetapi beda divisi. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *