Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Lanjutan Cien Siong, Saksi Hendra Tak Keberatan Atas Pemotongan Fee

×

Sidang Lanjutan Cien Siong, Saksi Hendra Tak Keberatan Atas Pemotongan Fee

Sebarkan artikel ini
Saksi Nindi (sedang berdiri) saat disumpah untuk memberikan kesaksian untuk Cien Siong di Persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli, Senin (25/3/2024). (kedannews.com/aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ditanyakan oleh Majelis hakim terkait SK Pengangkatan dan Kontrak Kerja sebagai bukti bekerja di KASP, keduanya hanya mengatakan bahwa pengangkatan secara lisan saja mereka pun mengaku tidak pernah melihat SK Pengangkatan dan Kontrak Kerja namun mereka mendapatkan gaji. 

Selain itu keduanya mengatakan bahwa bengkel tersebut milik PT KASP, ketika Cien Siong ada permasalahan hukum langsung digantikan oleh Rudi selaku kepala bengkel dan pimpinan UD Bintang Berlian. 

MEMPROSES ADSENSE...

Namun keduanya ketika mendengarkan pertanyaan Ketua Majelis hakim, alasan kedua saksi yang dihadirkan terpisah tersebut kenapa mereka yakin bahwa UD Bintang Berlian anak perusahaan PT KASP, apakah melihat langsung akta surat atau hanya dengar-dengar saja. Dimana keduanya mengatakan hanya dengar-dengar saja. 

Dimana dalam persoalan penjualan sisa potongan besi, Jefri membenarkan ada menerima penjualan besi yang dikumpulkan dari sisa potongan besi pembuatan modifikasi truk dan trailer. Dan selain itu ia bertugas di bagian gudang termasuk apabila stok mulai berkurang melaporkan kepada Nindi yang posisi bagian keuangan. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *