Kapal tersebut disebut memiliki konstruksi campuran fiber dan kayu. Rencana keberangkatan itu tidak sampai terlaksana dan perkara kemudian berkembang menjadi proses hukum setelah adanya pengungkapan oleh petugas Imigrasi.
Berdasarkan fakta persidangan, ketiga terdakwa disebut mulai memiliki rencana tersebut sejak Juni 2025. Mereka dinilai memiliki peran berbeda tetapi saling berkaitan dalam upaya mempersiapkan perjalanan melalui jalur laut.
Makhandran Thilipan disebut meminta Thangavadivel Kamalathsan dan Rasiah Sukanthan mencari calon penumpang. Ia juga disebut terlibat dalam pembelian kapal yang akan digunakan dalam rencana perjalanan tersebut.
Sementara itu, dalam proses persidangan sebelumnya terungkap adanya calon penumpang yang direkrut dan sejumlah pembayaran untuk keberangkatan. Tarif yang diminta bervariasi, mulai dari Rp30 juta, Rp40 juta hingga USD5.000 per orang.
Puluhan Calon Penumpang dan Uang yang Dikumpulkan
Salah satu fakta yang muncul dalam persidangan adalah adanya upaya mencari calon penumpang dalam jumlah cukup banyak. Dalam persidangan sebelumnya, Rasiah Sukanthan disebut berhasil mendapatkan 26 calon penumpang.












