Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Tiga WN Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun, Rencana Bawa Puluhan Orang ke Prancis Terhenti

×

Tiga WN Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun, Rencana Bawa Puluhan Orang ke Prancis Terhenti

Sebarkan artikel ini

Majelis hakim PN Medan menyatakan tiga pengungsi Sri Lanka terbukti melakukan percobaan penyelundupan manusia. Mereka sebelumnya dituntut dua tahun penjara dan kini diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan.

Tiga warga negara Sri Lanka menjalani sidang perkara percobaan penyelundupan manusia di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, dalam agenda pembacaan putusan yang berlangsung Rabu sore (23/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Salah seorang calon penumpang, Nadarajah Sureskumar, disebut telah membayar Rp36 juta. Selain itu, terdapat calon penumpang lain yang dikaitkan dengan transaksi untuk rencana keberangkatan tersebut.

Jaksa dalam perkara ini sebelumnya mendakwa ketiganya melakukan percobaan penyelundupan manusia dengan tujuan memperoleh keuntungan secara langsung maupun tidak langsung.

MEMPROSES ADSENSE...

Majelis hakim kemudian menilai bahwa meskipun rencana tersebut belum selesai dilaksanakan, kondisi itu tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana para terdakwa.

ā€œWalau masih percobaan, perbuatan menyelundupkan atsu menjual orang tersebut tidak selesai, namun tidak menghilangkan pidananya,ā€ tegas hakim ketua.

Status Pengungsi dan Penangkapan oleh Imigrasi

Ketiga terdakwa merupakan warga negara Sri Lanka yang berstatus pengungsi dan berada dalam pengawasan UNHCR.

Makhandran Thilipan dan Thangavadivel Kamalathsan diketahui tinggal di My Mansion House, Jalan SMTK Dalam, Kelurahan Padangbulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Sementara Rasiah Sukanthan tinggal di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan