Batu Bara, kedannews.com – Dua jam usai terima laporan supir tangki, Tim Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, langsung menggrebek lokasi gudang Cruide Palm Oil (CPO) ilegal.

Tiga orang pekerja gudang CPO yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), KM 96 – 97, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, viral di media sosial (medsos), direkam oleh pengguna jalan yang lagi melintas.

Demikian yang disampaikan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, kepada wartawan diruang kerjanya. Selasa (30/11/2021).
Dijelaskan Kasat, aksi penghadangan truck tanki yang lagi muatan CPO dilakukan oleh pekerja gudang CPO ilegal, dengan gaya preman.
“Mereka menghadang truck tanki dengan membawa kayu dan memukul bagian depan truck, pada hari Senin sore (29/11),” jelas Fery.


Dipaksa masuk ke gudang, untuk menyuling minyak sawit jenis CPO, dibayar dengan harga rendah, “istilah mereka kencing, terang Kasat
Tidak terima dengan aksi penghadangan tersebut, supir truck membuat laporan langsung ke piket, Senin sore sekira pukul 18.00. WIB.






