ACEH TAMIANG | kedannews.com — Sedikitnya 79 kotak ternak piaraan Seludupan berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai Gabungan di perairan timur laut Aceh Tamiang, Sabtu (30/1/21).

Tim patroli laut gabungan terdiri dari Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Kanwil DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi DJBC Tanjung Balai Karimun.
Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, Minggu (31/1/21).
Dijelaskan Isnu, pihaknya telah menangkap kapal KM. TANPA NAMA di perairan Timur Laut Aceh Tamiang oleh tim Patroli Laut Gabungan.
Dari hasil penindakan terdapat 79 kotak hewan dengan rincian kurang lebih 76 kotak berisikan ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura.
“Penindakan ini sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi DJBC yaitu Community Protector.”
“Bea Cukai terus gencar dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang dilakukan oleh para penyelundup khususnya di perairan laut timur Provinsi Aceh meski dalam kondisi Pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Adapun kronologis penangkapan itu, berawal sekira pukul 07.30 WIB, saat kapal patroli BC30005 melakukan patroli laut di perairan Tamiang dan melihat adanya 1 (satu) kapal mencurigakan pada radius 2 mil dari radar.












