Sementara itu, Belinda pun mengatakan ia menagih kepada Dolli karena setelah empat tahun sesudahnya tepatnya 2019, dirinya kedatangan dari pihak bank dalam hal ini BRI ke rumahnya yang di Riviera, dimana kedatangan kedua pegawai bank tersebut berdasarkan bukti transferan dari Belinda ke rekening Istrinya Dolli bernama Christine Pesta Nataliah.
Pengakuan dari kedua petugas BRI saat itu menanyakan perihal transferan uang dari Belinda ke rekening Istrinya Dolli. Saat itu Belinda mengatakan kepada kedua pegawai BRI yang mendatangi rumahnya bahwa memang ada transferan karena sebagai pembayaran panjar pembelian rumah di kawasan Jalan Sisingamangaraja Km IX Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Dikatakan Belinda, ia telah membayar panjar pembelian rumah sebanyak dua kali pertama membayar secara tunai pada 15 Juli 2015 senilai Rp40 juta dan 28 Agustus 2015 melalui transferan sebesar Rp150 juta.
Saat itu pihak bank kaget, ternyata status Belinda di rumah tersebut bukan sebagai penyewa seperti informasi yang diterima akan tetapi sebagai pembeli. Maka pihak bank meminta agar Belinda menagih uang pembayaran panjar untuk dikembalikan sebab kalau rumah ini dilelang, pihak bank tidak akan membayar apapun kepada Belinda karena pihak bank hanya berurusan dengan Dolli.












